Petisi Tolak Kurikulum 2013 Disampaikan ke DPR




JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk menyerahkan petisi menolak penerapan kurikulum baru.
Koalisi juga melakukan audiensi terkait dengan kurikulum baru yang akan diterapkan pada pertengahan Juli mendatang.

Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa audiensi kali ini dilakukan masih terkait dengan rencana pelaksanaan kurikulum dan pengawasan anggaran kurikulum yang cukup besar yaitu Rp 2,49 triliun. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyerahkan petisi penolakan kurikulum dari masyarakat.

"Yang kami sampaikan terkait masalah substansi isi dan anggaran. Kami juga serahkan petisi penolakan kurikulum," kata Tari saat dijumpai di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Petisi yang ditandatangani oleh 1.547 orang ini merupakan salah satu bentuk gerakan rakyat yang menolak adanya perubahan kurikulum tanpa disertai substansi isi yang cocok. Tidak hanya itu, waktu yang sangat terburu-buru untuk penerapannya juga membuat masyarakat merasa khawatir apakah kurikulum ini akan berhasil.

"Petisi ini sebagai bentuk penolakan rakyat. Kami serahkan pada DPR karena mereka adalah penyampai aspirasi rakyat," jelas Tari.

Sebelumnya diketahui, Koalisi Tolak Kurikulum 2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyerahkan petisi serupa pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya beberapa hari lalu, mereka juga bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawasan terhadap anggaran kurikulum.

sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2013/03/25/15281844/Petisi.Tolak.Kurikulum.2013.Disampaikan.ke.DPR?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

You Might Also Like

0 comments